Banda Aceh, Gatra.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan dua orangutan Sumatera di kawasan Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada Selasa (18/6).
Kedua orangutan itu berjenis kelamin betina bernama Elaine dan Keupuk Rere dan dilepaskan dalam kondisi sehat,
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, orangutan Elaine berusia 5,5 tahun yang awalnya diperoleh atas serahan masyarakat di Gampong Aremia, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur pada 18 September 2017 lalu.
“Sementara, Keupuk Rere yang berusia 4,5 tahun juga diserahkan masyarakat di Gampong Jambu Keupuk, Kecamatan Bahagia, Aceh Selatan pada 8 Oktober 2017 lalu,” ujar Sapto Aji Prabowo, Rabu (19/6) di Banda Aceh.
Saat diserahkan masyarakat, kata dia, kedua orangutan itu dibawa ke Pusat Karantina Orangutan di Batu Mbelii, Sumatera Utara untuk dirawat dan dilatih agar menjadi liar.
“Setelah melewati berbagai tahapan dan dianggap layak untuk dilepasliarkan kembali, kedua orangutan ini lalu dibawa ke Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, pada 10 April 2019,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, setibanya di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, kedua orangutan tersebut tidak bisa langsung dilepasliarkan namun masih harus melewati beberapa tahapan lagi salah satunya adalah adaptasi langsung di alam yang dikemas dalam forest school.
“Setelah semuanya dianggap memenuhi persyaratan, Elaine dan Keupuk Rere kemudian dilepasliarkan. Hingg saat ini, BKSDA Aceh dan SOCP sudah melepasliarkan sebanyak 121 individu orangutan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho,” sebut Kepala BKSDA Aceh ini.
Sapto menambahkan, Cagar Alam Hutan Pinus Jantho merupakan lokasi pelepasliaran Orangutan Sumatera yang berasal dari Aceh, baik itu dari hasil evakuasi langsung maupun hasil dari karantina. “BKSDA Aceh sangat berterima kasih kepada seluruh mitra dan masyarakat yang membantu dalam penyelamatan orangutan,” tambahnya.