Home Gaya Hidup Tenaga Kebersihan RSUD Daud Arif Mendadak Diputus BPJS Ketenagakerjaannya

Tenaga Kebersihan RSUD Daud Arif Mendadak Diputus BPJS Ketenagakerjaannya

Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Sebanyak 28 orang tenaga kebersihan di RSUD Daud Arif mengeluhkan adanya pemutusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mereka. Pemutusan ini terjadi sejak Mei lalu dan tanpa ada pemberitahuan kepada mereka.
 
Salah seorang pegawai kebersihan tersebut mengungkapkan, setiap bulannya mereka menerima gaji sebesar Rp1.250.000. Dari total gaji tersebut, dilakukan pemotongan sebesar Rp60 ribu setiap bulannya, untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Tapi sejak gaji bulan Mei lalu hingga Juni, mereka menerima gaji secara utuh.
 
"Tidak ada pemberitahuan pada kami, cuma gaji kami memang tidak lagi dipotong," kata pekerja yang mau namanya ditulis kepada Gatra.com, Rabu (19/6).
 
Akibat adanya pemutusan ini, para pekerja menjadi cemas. Pasalnya mereka sudah melakukan pembayaran BPJS ketenagakerjaan selama dua tahun. Jika BPJS tersebut dipotong saat ini maka dikhawatirkan mereka tidak bisa mengklaim uang BPJS ketenagakerjaan mereka suatu saat nanti.
 
"Kalau kata orang BPJS ketenagakerjaan, perusahaan kami yang bermasalah," ujarnya. 
 
Terpisah Direktur RSUD Daud Arif, Elfry Syahril ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum menerima informasi terkait adanya pemutusan BPJS Ketenagakerjaan tenaga kebersihan. Menurutnya, masalah tersebut bukan menjadi kewenangan pihaknya. Pihak rumah sakit hanya mengeluarkan anggaran tiap triwulan sesuai kontrak yang dibuat.
 
"Pihak rumah sakit kontrak gelondongan dengan pihak ketiga, jadi masalah gaji pihak perusahaan yang mengaturnya. Outsourcing ini sudah berjalan dua tahun," katanya. 
 
Seperti diketahui, perusahaan penyedia tenaga kerja kebersihan di RSUD Daud Arif adalah CV Sumatera. Perusahaan ini berdomisili di Kota Muarabulian, Kabupaten Batanghari. 
 
325