Jakarta, Gatra.com - Usulan Pagu Indikatif yang diajukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2020 telah disetujui oleh komisi VI DPR RI pada Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama BKPM di DPR RI, Rabu (19/6). Usulan yang diterima komisi VI DPR RI sejumlah Rp585,47 miliar.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan terdapat selisih sebanyak Rp202,94 milliar dari jumlah yang diusulkan oleh BKPM sebesar Rp788,41 miliar. Sesuai yang tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-348/AG/2019.
"Kami masih akan terus berdialog terkait sisanya. Guna memaksimalkan Capaian dan kinerja agar seluruh target terealisasi," Kata Thomas saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (19/6).
Menurut Thomas, anggaran yang diperoleh BKPM saat ini belum maksimal. Berdasarkan Nota Keuangan dan UU APBN 2019 tercatat anggaran belanja untuk BKPM sebesar Rp616,1 miliar. Sedangkan pada 2018, anggaran BKPM sebesar Rp584,23 miliar dan terserap sebanyak 87,68%. Usulan penambahan anggaran yang disampaikan saat rapat juga disambut baik oleh Komisi VI DPR. Disebutkan menerima usulan penambahan anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp202,94 miliar.
"Ini saya sepakat. Hal ini penting dalam kesimpulan sebagai dasar komisi untuk bicara ke Kemkeu dan Banggar," Ungkap Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno.