Bandung, Gatra.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Liberti Sitinjak, sempat mengingatkan Setya Novanto (Setnov) agar tidak menyalahgunakan izin berobat.
Ia juga mengaku sempat melakukan pengawasan secara langsung saat Setnov dirawat di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung. Namun, narapidana kasus korupsi E-KTP tersebut malah tertangkap pelesiran di toko furnitur.
"Kan bukan Kemenkum HAM saja yang dia kibuli, kalau kita buka background-nya," ujar Liberti di kantornya, Bandung, Rabu (19/6).
Baca Juga: Terciduk Keluyuran di Toko Bangunan, Setnov Dipindah ke Sarang Teroris
Setnov telah dipindahkan ke rumah tahanan Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan ini dilakukan usai Setnov ketahuan melanggar ijin berobat yang diberikan Lapas Sukamiskin, Bandung. Kini, perilaku mantan Ketua DPR RI itu akan mendapat pengawasan lebih ketat.
Liberti menyampaikan Setya Novanto menjalani asesmen dari petugas Rutan Gunung Sindur, dan setiap tindak tanduknya akan mendapatkan penilaian. Bilamana memenuhi standar dan dianggap ada kemajuan, maka status sel yang ditempati mantan ketua umum DPP Golkar itu akan diturunkan di tingkat pengamanan medium, sampai bisa kembali ke Lapas Sukamiskin.
"Kalau dikatakan (apakah akan terus) di sana (Rutan Gunung Sindur), ya bergantung perilakunya," katanya.
Baca Juga: Biar Tak Heboh, Menkumham Minta Setnov Merenung di Rutan Gunung Sindur
Liberti mengatakan pemindahan Setnov dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur yang banyak dihuni teroris dengan pengawasan super ketat, merupakan bentuk hukuman tegas atas pelanggaran yang dilakukan Setnov.
"Saya berani katakan ini peristiwa pertama semenjak saya bertugas menjadi Kakanwil. Makanya, saya ambil tindakan tegas, tidak menunggu. Sekali melakukan pelanggaran berat, kita tindak," pungkasnya.