Home Ekonomi Ombudsman Justru Minta Tarif Batas Atas Pesawat Dinaikkan

Ombudsman Justru Minta Tarif Batas Atas Pesawat Dinaikkan

Jakarta, Gatra.com - Melambungnya harga tiket pesawat sejak sebelum Ramadan berdampak pada penurunan penumpang sebanyak 30% saat mudik Lebaran 2019. Dampak lain, menurunnya kunjungan pariwisata di beberapa daerah, hingga membludaknya penumpang kereta api.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu sempat berwacana mengizinkan maskapai asing masuk untuk menekan harga tiket yang mahal.

Pernyataan tersebut justru menuai kritik dari Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. Ide Jokowi justru dinilai menggadaikan kedaulatan negara. Masuknya maskapai asing bukan langkah solutif untuk menekan harga tiket yang meroket.

Alvin yang juga pengamat penerbangan, menuturkan sedikitnya ada 3 kebijakan pemerintah, khususnya yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang harus dievaluasi terkait sengkarut industri penerbangan ini.

Pertama, Tarif Batas Atas (TBA) maskapai justru harus dinaikkan. Alvin mengatakan, maskapai tidak boleh rugi.

"Ini justru dinaikkan agar airlines ada profit untuk cross-subsidi," jelas Alvin saat diskusi terkait solusi tiket pesawat mahal di Hotel Millenium Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Kedua, soal rute penerbangan. Menurutnya, rute penerbangan di setiap bandara tidak perlu dibuka dan maskapai dipaksa untuk terbang. Itu yang menyebabkan perusahaan menanggung biaya operasional.

"Ya akhirnya dibebankan pada rute-rute yang gemuk," ujar Alvin.

Evaluasi ketiga adalah soal perizinan penambahan jumlah pesawat. Alvin menyebut, Kemenhub harusnya bisa meminimalisir penambahan jumlah pesawat. Sebab dampaknya jumlah pesawat akan membludak, namun kegiatan penerbangan tidak berjalan. Apalagi pesawat meski tidak beroperasi tetap diberi perawatan yang biayanya tidak murah.

 

355