Jakarta, Gatra.com - Suasana sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sempat memanas antara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dengan Hakim MK, Arief Hidayat.
Kejadian ini berawal dari pertanyaan Arief kepada saksi yang diajukan Tim Kuasa Hukum 02, Idham Amiruddin.
Idham sebelumnya menerangkan materi kesaksiannya kepada majelis hakim tentang adanya NIK rekayasa. Tidak puas dengan pernyataannya, Arief terus melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Idham.
Arief merasa bahwa kesaksian Idham soal DPT tingkat nasional tidak tepat. Hal ini dikarenakan pernyataan Idham yang mengaku berasal dari kampung. Arief merasa bahwa seharusnya Idham cukup menyampaikan kesaksian tersebut sebatas di daerahnya saja.
"Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung," ujar Arief.
Ditengah perdebatan itu, tiba-tiba Bambang Widjojanto membela saksinya tersebut dengan menyela pembicaraan.
“Mohon maaf Yang Mulia Hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia. Seolah-olah orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar. Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” tegas pria yang akrab disapa BW ini.
Tidak terima pembicaraannya dipotong, Arief ingatkan BW untuk tidak menyela. Bukan menuruti permintaan hakim, BW malah kembali memberikan statementnya. Belum utuh kalimat yang disampaikan BW, Arief membalas memotong pembicaraan BW dengan nada mengancam.
“Saya kira sudah cukup Pak Bambang, kalau anda tak bisa stop saya akan suruh anda keluar! Sekarang biarkan saya dialog dengan saksi,” ujar Arief.
Mantan Ketua KPK ini melakukan protes kepada hakim MK yang dianggapnya telah melakukan intimidasi terhadap saksi yang diajukan oleh pihaknya tersebut.
"Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak," imbuhnya.
Dalam agenda itu, Majelis Hakim MK mendengarkan keterangan saksi kedua yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Ditempat yang sama, Idham menunjukkan sejumlah alat bukti rekayasa pemilih yang tersebar diseluruh Indonesia.