Home Politik Pengamat: BW Berpotensi Lakukan Intimidasi ke Hakim MK

Pengamat: BW Berpotensi Lakukan Intimidasi ke Hakim MK

Jakarta, Gatra.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang sengketa Pilpres 2019 berpotensi mengintervensi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Bisa saja pernyataan-pernyataan BW tersebut untuk membuat hakim-hakim terteror. Namun bagaimana pun, hakim-hakim MK tidak boleh di intervensi oleh siapa pun," kata Ujang saat dihubungi wartawan, Rabu, (19/6). 

Silang pendapat di sidang sengketa Pilpres 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK berjalan panas dengan berbagai argumentasi yang disampaikan oleh masing-masing tim hukum. 

Selasa, (18/6), kemarin misalnya, BW meminta MK agar bisa memerintahkan LPSK memberikan perlindungan saksi mereka agar terhindar dari ancaman fisik dan psikologis. Namun, hakim MK menolak permintaan ini karena tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan MK menyuruh LPSK melindungi saksi-saksi kubu Prabowo-Sandi. 

Pada sidang lanjutan Rabu, (19/6), tadi pun BW sempat adu mulut dengan hakim MK karena menganggup saksi mereka terlalu di intervensi. Mulanya hakim MK, Arief Hidayat menanyakan kepada saksi Idham apakah punya posisi tertentu di Paslon 02. Namun Idham menjawab kalau dia dari kampung. 

Arief menegaskan kembali, jadi hal yang ingin disampaikan saksi adalah temuan di kampung. Namun dijawab Idham kalau dirinya mendapatkan DPT dari Kantor Gerindra Jakarta. BW tidak setuju karena pertanyaan dan pernyataan hakim Arief menyudutkan saksi, seolah-olah orang yang hidup di kampung tak memiliki akses di dunia luas. 

"Bapak sudah men-judgement, seolah-olah orang kampung itu hanya mengetahui apa yang di kampung pak," tegas BW. 

"Nggak begitu Pak Bambang," jawab Arief. Arief kemudian menghentikan BW karena hendak mengorek keterangan dengan saksi kembali. 

Ujang melanjutan, seluruh hakim MK tidak boleh tunduk oleh pernyataan-pernyataan BW. Meskipun menurutnya BW berhak menyerang, ia menyebut hakim tidak dapat diintervensi oleh siapapun dalam menilai sebuah perkara. Ujang juga mewanti-wanti BW yang bisa jga menggunakan jejaring dia di KPK. 

BW pernah menjabat Komisioner KPK. Dia dikenal dekat dengan sejumlah penyidik KPK. Bambang juga dikenal memiliki kedekatan dengan mantan petinggi KPK, seperti mantan Dewan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Bahkan, Abdullah terlibat sebagai koordinator aksi dan ikut memimpin demo saat sidang sengketa PHPU berlangsung di MK. 

"Bisa saja BW berkeinginan memanfaatkan jaringan di KPK. Tapi KPK kan juga tidak bisa diintervensi dan dimanfaatkan untuk kepentingan individu," ujar Ujang.

28