
Jakarta, Gatra.com - Sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai adu mulut antara Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dengan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW).
Dengan lantang, hakim mengancam mengusir BW jika tidak menjaga sikapnya selama persidangan berlangsung, Rabu (19/6) siang.
Kejadian tersebut berawal saat Arief Hidayat mencecar saksi pihak pemohon, Idham Amiruddin terkait posisinya di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
" Saudara anggota BPN?" tanya Arief Hidayat kepada saksi. Idham pun menjawab, "Bukan. Saya di Kampung," tuturnya.
Kemudian Arief mempertanyakan keterkaitan saksi yang sedang di kampung halaman dengan dugaan kecurangan pilpres 2019 yang digugat oleh Prabowo-Sandiaga. "Mestinya kalau di kampung yang diketahui itu situasi di kampung," tuturnya.
Mendengar itu, BW langsung menyambar pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
"Saya di kampung tapi bisa mengakses dunia di kampung. Jangan judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa, dengarkan saja dulu apa yang akan dijelaskan," kata Bambang.
Seketika suasana persidangan langsung memanas. Arief meminta BW tidak menjawab karena pertanyaan itu ditujukan pada Idham.
"Begini Pak Bambang saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah setop," ucap Arief.
Mantan komisioner KPK terus berbicara tanpa menghiraukan imbauan hakim MK. "Kalau tidak setop. Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief.
"Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak," jawab BW.
Arief membantah tudingan BW tersebut dan meminta tidak ikut menjawab pertanyaan untuk saksi. "Bukan begitu. Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan saudara saksi," tegasnya.
Akhirnya BW pun terdiam setelah diancam dari ruang sidang.