Lombok Tengah, Gatra.com - Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba ) Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap pelaku pengguna narkoba berinisial AI, asal Dusun Bare Belek, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Jumat 14 Juni lalu.
Kasat Narkoba Polres Loteng AKP Dhafid Siddiq di Lombok Tengah, menjelaskan, kejadian penangkapan berawal ketika Sat Resnarkoba menerima informasi terkait dengan transaksi jual beli narkoba di jalan pertigan waker Bypass Bandara Internasional Lombok Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Setelah di lidik anggota polisi, tersangka yang terlihat dari gerak geriknya yang mencurigakan, sedang duduk di sebuah tenda.
“Saat transaksi dilakukan anggota langsung menyergap pelaku dengan barang bukti tanpa adanya perlawanan. Kami langsung menangkap pelaku,” kata Dhafid, di Mapolres Loteng, Rabu (19/6).
Dhafid menambahkan, barang bukti yang berhasi diamankan berupa 1 paket kristal bening diduga narkotika gol 1 Jenis Sabu,1 (satu ) buah hp merk Nokia, 1 (satu) bungkus kosong rokok Marlboro merah serta sejumlah uang.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Loteng untuk penyidikan lebih lanjut, terang Dhafid.