Solok, Gatra.com- Kabupaten Solok, Sumatera Barat tahun ini kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berbarengan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baca juga: Kuota CPNS 2019 di Sumbar Hanya 30 Persen
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok, Feris Novel mengatakan, Kabupaten Solok mendapatkan kuota penerimaan CPNS 2019 sebanyak 128 formasi, dengan pembagian 30% untuk CPNS dan 70 persen untuk PPPK.
"Kuota tersebut sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun pada 2018 hingga tahun ini, agar tidak memberatkan keuangan daerah, karena gajinya akan dibebankan ke APBD," ujar Feris Novel saat dihubungi Gatra dari Padang, Rabu (19/6).
Baca juga: Tahun Ini Pemkab Tanjung Jabung Barat Kembali Menerima CPNS
Dikatakannya, penerimaan CPNS kali ini lebih banyak dibuka untuk tenaga teknis dan pengawas, sedangkan untuk PPPK masih diutamakan untuk tenaga honorer pendidik (guru honor) yang sudah kategori-2 (K-2). Kemudian juga ada formasi untuk tenaga teknis seperti untuk Dinas Pekerjaan Umum dan tenaga keuangan.
"Kalau CPNS kita mengarahkan ke tenaga teknis dan pengawas, karena Kabupaten Solok masih kekurangan, selain itu teknis keuangan," ungkapnya.
Baca juga: Kemenag Aceh Serahkan 1.159 SK CPNS
Dia menyebutkan, jumlah formasi sudah dikirimkan ke pusat untuk segera dilakukan verifikasi. Jumlah formasi dalam rekrutmen kali ini masih sangat jauh kurang dari kebutuhan pemerintah Kabupaten Solok.
"CPNS tahun lalu juga tidak mencukupi sesuatu kuota, masih ada 14 formasi yang kosong karena sepi peminat," sebutnya lagi.