Home Politik Pengajuan Anggaran Polri Sudah Diuji Secara Komprehensif

Pengajuan Anggaran Polri Sudah Diuji Secara Komprehensif

Jakarta, Gatra.com - Pihak Polri melakukan pengajuan penambahan anggaran kepolisian sebesar Rp12,93 triliun, setelah dilakukan pengkajian secara komprehensif.

"Anggaran itu pada prinsipnya sedang diajukan ke anggota dewan maupun ke pemerintah, itu merupakan suatu usulan dari Polri yang sudah melalui suatu kajian komprehensif," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6).

Penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk penyesuaian dengan jumlah anggota Polri saat ini yang mencapai 160 ribu personil. Nantinya, sebesar 73% dari anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai.

Kemudian, lanjut Dedi, ada sekitarnya 27% dari sisanya akan digunakan untuk belanja barang, seperti persenjataan. Diharapkan mampu untuk meningkatkan kegiatan operasional Polri di tahun mendatang.

"Untuk pembelian dan pembangunan sarana prasarana juga dalam rangka mendukung tugas-tugas kepolisian. Baik dari tingkat Mabes sampai dengan di tingkat satuan wilayah, Polres, Polsek dan Polda," tambahnya.

Sebelumnya, Polri melakukan rapat bersama dengan Komisi III DPR untuk membahas anggaran institusi Korps Bhayangkara dalam tahun anggaran 2020. Pihak Polri mengajukan total anggaran sebesar Rp102,66 triliun.

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen. Pol. Ari Dono Sukmanto pun menjelaskan mengenai kebutuhan anggaran Polri pada 2020 yang nantinya menjadi Rp111,42 triliun tersebut. Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp50,20 triliun, belanja barang Rp39,06 triliun dan belanja modal Rp22,15 triliun.

Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sesuai dengan surat Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 28 Februari 2019. Namun, sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 29 April 2019, pagu indikatif Polri yang disetujui sebesar Rp89,73 triliun.

378

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR