Home Politik Tanggapi Keluhan Kapolri, Menhan: Siapapun Bisa Kena Hukum Kok

Tanggapi Keluhan Kapolri, Menhan: Siapapun Bisa Kena Hukum Kok

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertahanan Jenderal (Purn.) Ryamizard Ryacudu mengatakan kepolisian tidak perlu merasa tidak nyaman dalam mengurus kasus hukum yang menjerat purnawirawan TNI. Menurutnya bila polisi sudah melakukan tindakan sesuai prosedur dan mekanisme hukum, perasaan "ketidaknyamanan" itu harus dibuang jauh.

"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman. Tegakkan saja," kata Ryamizard saat ditemui GATRA.com di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (19/6).

Menhan mengatakan siapapun memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Siapapun dan apapun jabatannya bila melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan perundangan. Ia hanya mengingatkan agar tindakan dan proses hukum yang dilakukan polisi juga berdasar pada kaidah yang benar.

"Menteri pun, Presiden pun bisa kena hukum kok. Itu kan hukum itu panglima tertinggi, harus dilaksanakan, tapi yang benar," jelas Menhan.

Sebelumnya diketahui Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku tidak nyaman dalam memroses hukum purnawirawan TNI dan Polri yang terjerat kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Beberapa purnawirawan yang disangkakan dalam kasus tersebut yakni: Kivlan Zen dan Soenarko. Keduanya terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 21-22 Mei. 

Meskipun demikian, Tito memastikan, pihaknya akan bersikap netral dan membangun komunikasi yang baik dengan TNI. "Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

1190