Denpasar,Gatra.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bali, Boy Jayawibawa, memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di 2019 akan berjalan transparan sesuai Permendikbud.
"Kita jamin tidak akan ada titipan atau menggunakan surat sakti. Semua akan berjalan sesua aturan " kata Boy, Selasa kemarin.
Dia menambahkan, pihaknya juga turut mengawasi langsung PPDB agar berjalan sesuai aturan. Hingga kini, klaim Boy, pihaknya belum menemukan tindakan yang disinyalir keluar dari Permendikbud.
Sudah menjadi rahasia umum, titipan atau surat sakti biasanya diberikan kepada peserta didik baru oleh pejabat atau pihak yang memiliki koneksi kuat di lingkungan pendidikan. Dengan surat ini segala prosedur yang harus dilewati peserta didik hanya sebagai formalitas karena pasti akan diterima.
"Silakan bisa dicek ke posko informasi, belum ada hal tersebut sampai saat ini," tegas dia.
Penerapan sistem pendidikan saat ini tidak mengenal lagi istilah sekolah favorit atau unggulan. Semua sekolah di Bali atau Indonesia pada umumnya, memiliki kualitas yang merata. Boy turut mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan ada praktik pungli saat PPDB.
"Dengan sistem ini tentu akan sangat berbeda, tidak akan ada perbedaan-perbedaan sekolah lagi," ucapnya.