Home Politik Menhan Minta Polisi Pertimbangkan Hukuman untuk Kivlan

Menhan Minta Polisi Pertimbangkan Hukuman untuk Kivlan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menanggapi positif surat permohonan penangguhan penahanan dari tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen.

"Itu senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya," ujar Menhan pada awak media di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (19/6).

Menhan Ryamizard menegaskan proses hukum tetap berjalan dalam penyidikan ini. Namun menurutnya, dalam kasus ini pihak kepolisian harus mempertimbangkan beberapa hal agar mengambil keputusan secara tepat.

"Tapi, saya sudah bisik-bisik lah dengan teman polisi. Coba dipertimbangkan lagi. Ya pertimbangan banyak lah. Ada jasanya, segala macam, begitu ya," katanya.

Meskipun demikian, Menhan menegaskan tidak akan mengintervensi kasus hukum Kivlan Zen. Menurutnya hukum harus ditegakkan untuk siapa pun.

"Saya kan cuma meminta pertimbangan, gitu loh. Bukannya enggak boleh dihukum. Makanya, saya tidak berani itu. Hukum harus ditegakkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya ke sejumlah menteri dan perwira tinggi TNI.

"Iya, penangguhan diajukan ke polisi dan meminta [ke Menteri Pertahanan dan Menteri Polhukam] untuk perlindungan hukum dan penjamin penangguhan penahanan," ujar Tonin saat dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (13/5).

355