Jakarta, Gatra.com - Mahkamah Konstitusi ( MK) menggelar sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon.
Hakim MK telah memberikan kepada masing-masing pihak menghadirkan 15 saksi dan dua ahli. Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, pihaknya menghadirkan 15 orang saksi dan 2 ahli sesuai perintah hakim konstitusi. Berikut saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Saksi Fakta:
Agus Muhammad Maksum
Idham
Hermansyah
Listiani
Nur Latifah
Rahmadsyah
Fakhrida
Tri Susanti
Dimas Yehamura
Beti Kristiani
Tri Hartanto
Risda mardiana
Haris Azhar
Said Didu
Hairul Anas
Saksi Ahli:
Jaswar Koto
Soegianto Sulistiono
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, BW mengatakan, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini dari aparat penegak hukum. Namun dia tidak mau menjelaskan identitasnya.
BW juga tidak membeberkan instansi asal aparat penegak hukum itu. Menurutnya, menjaga kerahasiaan penting demi keselamatan saksi dimaksud.
"Detailnya jangan dong. Paling tidak, itu yang kemudian kami ajukan. Kan Anda tahu, di situ ada sistem komandan. Dalam sistem komandan itukan mereka sangat ketakutan sekali," ujar BW di Gedung MK, Selasa (18/6).