Jakarta, Gatra.com - Pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Kementerian ATR/BPN RI mengalami kenaikan sekitar 4,2% dari tahun sebelumnya menjadi lebih dari Rp10 triliun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menuturkan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Kementerian ATR/BPN RI berjumlah Rp 10.096.979.235.000. Ia menuturkan pagu indikatif tersebut mengalami kenaikan Rp427 miliar dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran 2019.
“Dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran 2019 yakni sebesar Rp 9.669.251.145.000, pagu indikatif pada 2020 mengalami kenaikan sejumlah Rp 427.728.090.000. Hal tersebut menandakan terdapat kenaikan 4,2% dibandingkan 2019 lalu,” ujar Sofyan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR, Selasa (18/6).
Sofyan mengatakan pagu indikatif 2020 berasal dari Rupiah Murni (Rp 7.407.184.460.000), PNBP (Rp 2.022.674.775.000), serta Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 667.120.000.000. Untuk tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2020, Sofyan mengatakan yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pertumbuhan berkualitas. Ia menuturkan dalam RKP tersebut memiliki 10 fokus yang menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN RI
“Ada 10 fokus dalam RKP Kementerian ATR/BPN RI yakni melanjutkan kegiatan pada RPJM/Renstra Kementerian ATR/BPN tahun 2015-2019 bidang tata ruang dan pertanahan, percepatan rencana tata ruang pada tingkat kabupaten/kota, percepatan pemenuhan peta dasar pertanahan pada tingkat kabupaten/kota, dan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aksesbilitas ekonomi masyarakat dalam kerangka Reforma Agraria," ujarnya.
Lanjutnya, fokus lainnya yang akan menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN RI pada 2020 mendatang adalah penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pengelolaan pemanfaatan pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas, penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang serta penetapan tanah terlantar.
“Selanjutnya ada pula penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN RI yang difokuskan pada penguatan kelembagaan, penerapan human capital manajemen, penguatan kerangka regulasi, tata kelola dan layanan berbasis elektronik, penerapan manajemen resiko, quality control dan manajemen strategi, serta penguatan penelitian dan pengembangan,” lanjutnya.