Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Kemensos mempunyai cara tersendiri dalam mengurangi kesalahan distribusi Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan memajang data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut di kantor Desa atau Kelurahan.
"Instruksi resmi dari Kemensos, kami meminta agar seluruh nama dari KPM yang ada dipajang di kantor kelurahan. Agar seluruh warga bisa tahu nama-nama dari KPM PKH dan BPNT. Sehingga terjadi graduasi alamiah, sebab ada pengawasan natural karena mereka tidak mau dihakimi mereka malu," ungkap Agus Gumiwang dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (18/6).
Dengan sistem labelisasi Keluarga Pra Sejahtera ini, Agus berharap KPM PKH yang sudah mampu bisa dengan sukarela untuk graduasi secara mandiri sehingga dapat diisi keluarga pra sejahtera lainnya untuk mendapatkan bansos PKH.
“Ya kita harapkan KPM yang sudah mampu mau secara sukarela untuk graduasi mandiri,” imbuhnya.
Agus mencontohkan sistem labelisasi rumah keluarga prasejahtera tersebut telah dimulai di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. “Laporan dari teman-teman pendamping disana dari total 2.835 penerima manfaat di Pamotan, karena 163 menyatakan mundur, hanya 2.672 yang diberi label. Secara keseluruhan hingga Mei KPM PKH yang telah graduasi di Kabupaten Rembang yang mundur sebanyak 1.701 KPM. Saya berharap daerah lain juga melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri telah menargetkan graduasi sebanyak 800.000 KPM PKH pada tahun 2019. Agus optimis target tersebut bisa terlampaui dengan berbagai upaya yang dilakukan SDM-PKH di seluruh Indonesia.
Selain itu, Menurut Agus pemutakhiran data KPM-PKH berbasis data terpadu memungkinkan kelurahan memberikan usulan warganya yang tidak mampu. “Perubahan data penerima PKH sangat dimungkinkan atas usulan kepala desa,” katanya
Agus berharap SDM PKH bersama perangkat desa dapat melakukan pemutakhiran data dengan sangat ketat sehingga dapat diketahui KPM PKH mana saja yang masih layak mendapatkan bantuan dan mereka yang sudah seharusnya graduasi.
“SDM PKH dan aparat desa harus berkerja ekstra keras. Nah untuk mengetahui apakah mereka masih layak salah satu caranya adalah memberikan label “Kaluarga Pra Sejahtera” di rumah masing-masing KPM. Dengan label ini KPM PKH yang sudah membaik perekonomiannya dengan sendirinya akan mengundurkan diri,” jelas Agus.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat menjelaskan sistem labelisasi keluarga pra sejahtera tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang diupaya SDM PKH agar KPM PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu. “Hal ini penting untuk menyadarkan mereka bahwa masih banyak keluarga tidak mampu lainnya yang mengantri untuk mendapatkan bantuan PKH,” kata Harry.
Selain melakukan sistem labelisasi, upaya meningkatkan graduasi adalah dengan meningkatkan perekonomian KPM PKH melalui Family Development Session (FDS) atau Peningkatan Kemampuan Keluarga. Untuk itu SDM PKH, dikatakan Harry dituntut menguasai modul-modul FDS dengan baik sehingga dapat mengajarkan kepada KPM PKH.
“Pendamping dan operator PKH merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan PKH dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga tidak mampu menjadi keluarga yang sejahtera dan produktif,” tegasnya.
Harry menambahkan ada lima modul yang harus dikuasai SDM PKH antara lain, pertama modul pendidikan dan pengasuhan anak: Menjadi Orangtua Yang Lebih Baik ditujukan untuk meningkatkan pemahaman orangtua tentang menerapkan pola asuh yang baik serta pentingnya pendidikan untuk kesuksesan anak di masa mendatang.
Kedua, modul pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha yang ditujukan untuk memberikan pengetahuan dasar dan mengasah keterampilan dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran, serta merencanakan usaha. Ketiga, modul kesehatan dan gizi yang ditujukkan untuk memahami perilaku-perilaku sehat dan gizi bagi ibu dan anak, khususnya dalam masa penting 1000 hari, mulai dari ibu hamil, sampai anaknya berusia 24 bulan.
Sedangkan modul ke empat dan ke lima yaitu, modul perlindungan anak yang ditujukkan untuk memahami upaya perlindungan anak dari perlakuan salah dan kekerasan serta eksploitasi dan penelantaran pada anak dan modul kesejahteraan sosial : Disabilitas dan Lanjut Usia ditujukkan agar merubah cara pandang semua pihak terhadap disabilitas dan memberikan pengetahuan praktis terhadap lanjut usia.
Harry juga menambahkan tantangan terbesar bagi pendamping adalah memastikan seluruh penerima PKH dapat mengakses PBI-JKN, KIP, Rastra, dan menerima bantuan sosial secara non tunai melalui tabungan.
"Dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menekankan bahwa KPM PKH harus bisa mandiri dan mempunyai usaha sebagai upaya keluar dari masalah kemiskinan," lanjut Harry.