Pekanbaru, Gatra.com - Meski didera sejumlah kritikan terkait program 100 hari kerja, Gubernur Riau, Syamsuar bersama Wakil Gubenur Riau Edy Natar, masih menanggapi kritikan itu dengan santai.
Menurut pengamat politik Universitas Riau Saiman Pakpahan, kritikan yang diarahkan ke pemimpin Riau itu mestinya juga disertai pemahaman tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Faktanya APBD 2019 diusulkan pada kepemimpinan Gubenur Riau sebelumnya. Mau tidak mau Pak Syamsuar dan Pak Edy Natar harus menggunakanya. Tentu saja mereka tidak bisa mengarahkanya sesuai visi-misi yang ditetapkan, termasuk program 100 hari kerja," katanya kepada Gatra.com, Selasa (18/6).
Lebih jauh Saiman menyebut, kritikan yang terlontar setelah bergulirnya APBD Perubahan 2019, mungkin lebih dapat diterima ketimbang kondisi saat ini. Soalnya itu tadi, pasangan Syamsuar dan Edy Natar baru dapat optimal memasukan konsep kerja ketika berlakunya APBD P 2019 itu.
"Termasuk saat Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 diterapkan. Nah, kalau untuk APBD murni 2019, itu kan murni dirumuskan gubenur sebelumnya. Jadi kalau untuk lontarkan kritik harus ada parameternyalah," ujar Saiman.
Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Riau mengkritik 100 hari pemerintahan Syamsuar. Bekas Bupati Siak itu dinilai belum menunjukan gebrakan yang membanggakan.
Adapun Syamsuar dan Edy Natar Nasution saat ini sedang membikin serangkaian perubahan di struktur Pemerintahan Provinsi (pemprov). Hal itu ditandai dengan upaya menghidupkan kembali Dinas Perkebunan Provinsi Riau, serta pembentukan kembali Badan Pengelolah Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi.