Home Ekonomi DPR Setujui Pagu Indikatif Bappenas Rp1,81 Triliun

DPR Setujui Pagu Indikatif Bappenas Rp1,81 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Komisi XI DPR RI mengabulkan pagu indikatif 2020 milik Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,81 triliun dalam rapat kerja (Raker) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI, H Soeprayitno, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program. Adapun untuk program utama merupakan perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp931,9 miliar.

Selain itu, dua program pendukung, antara lain program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya sebesar Rp870,25 miliar, serta pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp10 miliar.

Bambang mengatakan, sumber dana pagu indikatif 2020 milik Kementerian PPN/Bappenas, terdiri dari rupiah murni Rp1.649,26 miliar, pinjaman Rp144,17 miliar, dan hibah Rp18,80 miliar.

Bambang mengharapkan dengan adanya program dapat mencapai tujuan untuk mewujudkan rencana pembangunan, mendorong model inovasi, memfasilitasi percepatan pembangunan, mengendalikan, dan mengoordinasikan pelaksanaan rencana pembangunan nasional.

Anggaran yang disampaikan kali ini turun dibandingkan dengan pagu indikatif pada 2019 sebesar Rp1,97 triliun.

93