Home Politik Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Bebas dan Hidup Bersama Keluarga

Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Bebas dan Hidup Bersama Keluarga

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet masih berharap bisa bebas dari jerat hukum yang membelitnya. Dia rindu kembali berkumpul dan beraktivitas bersama keluarga.

"Ya saya ingin dibebaskan lah. Saya ini kan orang rumah walaupun keliatannya sibuk sekali tapi saya ingin hidup diantara keluarga," ujar Ratna kepada wartawan seusai membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (18/6).

Ratna juga menyinggung pledoi yang ia bacakan di hadapan majelis hakim. Secara substansi, pledoi ini hampir sama dengan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya. Hanya, kata Ratna, berbeda dalam pendekatannya.

"Sebenernya pledoi saya tuh hampir mirip sama substitansinya dengan yang dibacakan kuasa hukum. Pendekatannya saya berbeda," ungkap Ratna.

"Kan menurut saya apa yang didakwakan tidak ada dalam fakta-fakta persidangan. Itu aja yang mau disampaikan. Jadi menghukum saya atas dasar apa kalau fakta persidangannya aja tidak ada," sambung Ratna.

Terlepas dari itu, Ratna tetap ingin fokus pada persidangan selanjutnya. Masih ada tanggapan dari JPU berupa replik yang mana harus ditanggapi pula oleh Ratna. 

dan juga Ratna akan menanggapi Replik tersebut dengan persidangan Duplik. Ia juga menyinggung masalah penahanannya yang harusnya habis sebentar lagi.

"Kan akan ada Replik ya dari Jaksa lalu (setelahnya) ada Duplik lagi. Jadi masih ada dua persidangan. Tapi setau saya masa tahanan saya sudah berakhir tanggal 20 (Juni)," ucapnya.

Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan. JPU menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

381