Kerinci, Gatra.com – Kabupaten Kerinci, yang sebelumnya hanya memiliki 16 kecamatan, segera bertambah menjadi 18 kecamatan.
Usulan Pemkab Kerinci sejak dua tahun lalu, terkait pemekaran Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) dan Danau Kerinci Barat, saat ini sudah direspons oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kerinci, Julizarman, dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelum ini Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengusulkan pemekeran dua kecamatan ke pusat.
Artinya, dari 16 kecamatan yang ada saat ini, nantinya menjadi 18 kecamatan. "Usulan kita terus diproses. Dalam beberapa hari ini kita dipanggil ke Kemendagri," ujarnya.
Diakuinya, melihat respons dan proses dari Kemendagri, dia optimis Kecamatan Tanah Cogok dan Kecamatan Danau Kerinci Barat segera terwujud akhir 2019 ini.
Sesuai administrasi dan persyaratan, semuanya sudah terpenuhi. Termasuk jumlah cakupan desa, yang menjadi syarat utama.
Jika pemekaran dua kecamatan ini terwujud, akan mendukung pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir, yang saat ini masih terkendala moratorium.
Bukan hanya itu saja, tentunya juga akan menguntungkan desa yang akan bertambah. "Kalau desa bertambah, kucuran dana desa juga bertambah. Ini menguntungkan ekonomi masyarakat," ucapnya.