Sungaipenuh, Gatra.com – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyebar dan pemeran dalam video asusila “Jilbab Pink” dikabarkan ditangkap Polres Kerinci.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (18/6) sore. “Benar, pelaku sudah sampai di Mapolres Kerinci,” kata sumber Gatra.com.
Sumber tersebut menyebutkan, kasus ini dilaporkan oleh korban perempuan ke Polres Kerinci sejak beberapa hari lalu. “Pelapornya adalah korban yang masih di bawah umur,” ucapnya.
Pelaku lanjutnya, adalah NA (21) warga Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. “Dia diamankan di kediamannya sekitar pukul 16.30 WIB sore ini,” katanya.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. “Hubungi Kasat Reskrim saja,” kata Dwi Mulyanto.
Untuk diketahui, setelah sempat viral video “Rexona Hijau” dan video “Biji Ketumbar”, warga Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh, kembali viral dengan beredarnya video syur lainnya, yang berjudul “Jilbab Pink”.