Jakarta, Gatra.com - Majalah Tempo dilaporkan Mantan Ketua Tim Mawar, Mayjen (Purn) TNI, Chairawan ke Dewan Pers. Dia mempermasalahkan penggunaan kata 'Tim Mawar' dalam tulisan yang dimuat pada edisi 10 Juni-16 Juni dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah."
Bagi Chairawan, tidak ada alasan bagi Tempo menggunaka kata tersebut karena sudah dibubarkan pada 1999 silam. Dalam rapat bersama di Dewan Pers, Selasa, (18/6), tadi, Tempo memberikan klarifikasi atas protes yang diajukan Chairawan.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso mengatakan, penggunaan kata Tim Mawar pada judul dikutip dari pernyataan anggota Tim Mawar 1997, Fauka Noor Farid. Lagipula, Tim Mawar bukan organ formal du Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tetapi bagian dari sandi rahasia tim yang tengah menjalankan misi.
"Kemudian terbongkar sebagai penculikan para aktivis 97-98. Jadi pengambilan kata tim mawar itu dari pernyataannya Pak Fauka, itu diskusinya," tegas Budi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/6).
Penggunaan Tim Mawar pada judul merupakan cara agar pembaca tertarik. Selain itu, lanjut Budi, nama Tim Mawar jauh lebih dikenal di masyarakat.
"Tim mawar itu sebenarnya cara komunikasi kita bahwa ini, kalau kita tulis Fauka kan siapa (tidak kenal), itu jelas bahasa jurnalistik, kan kita tidak menulis secara negatif, di judul kan Tim Mawar dan kerusuhan, bukan Tim Mawar di balik kerusuhan, itulah yang kita jelaskan kepada Dewan Pers," tambah dia.
Budi mengatakan siap untuk menerima apapun keputusan dari Dewan Pers. Bahkan, dirinya sudah memberikan dokumen yang berkaitan untuk mendukung bahwa pihaknya tidak bersalah.
"Dokumen misalnya ada pernyataan yang mengatakan kami tidak di wawancarai, kami sampaikan ini ada bukti penguat misalnya laman Facebook-nya (Dahlia Zen). Ada juga yang kami ceritakan, misalnya proses informasi transkrip komunikasi orang menjelang dan sesudah 21-22 Mei, itu kami jelaskan dan itulah basis dari kerja jurnalistik kita. Kita verifikasi nomor teleponnya, orang-orang yang terlibat dalam pembicaraan," tutupnya.