Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku optimis dengan jawaban yang diberikan KPU atas gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019, yang diajukan kubu capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya optimis jawaban yang disampaikan KPU cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh pemohon. Jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab. Kalau memang dijadwalkan besok, kita sampaikan bukti-bukti," kata Arief saat ditemui awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6).
Arief juga menjelaskan pembacaan jawaban yang hanya dibacakan dalam 30 halaman dari total 300 halaman.
"Kalau itu dibacakan semua, bisa lebih dari tiga jam. Makanya kami mengatur strategi dibagian depan itu kita sampaikan ringkasnya," ujar Arief.
Selain itu Arief tetap meminta semua pihak untuk menjadikan persidangan ini sebagai sesuatu yang positif karena persidangan ini sudah sesuai prosedur demokrasi dalam pemilu.
"Saya ingin semua melihat persidangan ini sebagai persidangan yang sebagaimana biasanya kita jalani, bukan sesuatu yang membahayakan, bukan sesuatu yang menakutkan. Sebetulnya biasa saja kok," katanya.
Arief menambahkan bahwa melalui jawaban KPU ini bisa diterima semua pihak.
"Yang penting bagaimana kita menyajikan argumentasi, bagaimana kita menyampaikan alat bukti. Selebihnya serahkan pada mahkamah untuk menilai dan memutus seadil-adilnya," katanya.