Home Politik Biar Tak Heboh, Menkumham Minta Setnov Merenung di Rutan Gunung Sindur

Biar Tak Heboh, Menkumham Minta Setnov Merenung di Rutan Gunung Sindur

Jakarta, Gatra.com - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto kembali ramai diperbincangkan publik. Eks ketua umum Partai Golkar ini  kedapatan menyalahi prosedur izin untuk berobat ke RS Santosa Bandung.

Novanto terciduk tengah berbelanja keramik di Padalarang di sela-sela pengobatannya ke RS. Atas pelanggaran ini, mantan Ketua DPR RI ini lantas dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas llB Gunung Sindur dengan kategori high risk

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. laoly mengatakan, pemindahan Setnov ke sel tahanan khusus ini punya tujuan khusus agar Setnov bisa merenung dari kesalahannya. 

"Memang itu di sana kan super maksimum seharusnya tidak di sana. Tapikan mengapa kita lakukan seperti ini supaya kedepannya tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari prosedur yang membuat kita heboh semua," ujar Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Selasa (18/6).

Yasonna menambahkan, pelanggaran yang dilakukan Setnov merupakan sebuah tindak pidana dan pelanggaran sipil.Untuk sementara waktu Setnov akan tetap berada di Rutan Gunung Sindur.

Lagi pula, lanjut Yasonna, ruang isolasi di Lapas Sukamiskin, tempat penahanan Setnov sebelumnya, hanya terdapat satu ruangan dan telah diisi narapidana lain. Sedangakn di Gunung Sindur berlaku sistem one man one cell

Pada Selasa, (11/6) lalu, Setnov di izinkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan. Dia pun mendapatkan perawatan medis dari pihak RS. 

Pada Jumat, (14/6), sekitar pukul 14.42, Setnov ke luar dari ruang inapnya, lantai 8 kamar 851. Didampingi pihak keluarga, yang bersangkutan hendak menyelesaikan adminstrasi di Lantai 3 RS selama rawat inap. Namun saat dicek petugas berinisial S sekitar pukul 14.50 yang bersangkutan tidak ada di ruang tersebut. 

Baru pada Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa. Bersama petugas S, mereka kemudian kembali ke Lapas Klas I Sukamiskin. Dari selisih waktu inilah, Setnov pelesiran ke toko bangunan di Padalarang Bandung. 

385