Home Politik BPPD Riau Bakal 'Hidup' Lagi

BPPD Riau Bakal 'Hidup' Lagi

Pekanbaru, Gatra.com - Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadirkan kembali Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Riau cukup mengejutkan, sebab instansi tersebut dulunya sudah eksis sebagai instansi tersendiri hingga tahun 2016. Hanya saja pada tahun 2017, BPPD dilikuidasi dan urusan pengelola perbatasan diselipkan di Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau.
 
Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Riau, Saiman Pakpahan, upaya Gubenur Riau Syamsuar membentuk BPPD semestinya tidak menjadi persoalan. Hanya saja, kehadiran instansi baru dipastikan bakal membutuhkan anggaran baru.
 
"Kalau bongkar pasang instansi di rezim yang sama, barangkali enggak ada persoalan. Tapi kalau di rezim yang berbeda, ini akan jadi masalah," katanya kepada Gatra.com, Senin (17/6).
 
Adapun upaya melahirkan kembali BPPD sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
 
Saiman pun memaklumi upaya pembentukan BPPD di era Syamsuar akan menarik perhatian publik, sebab masyarakat bakal menanyakan urgensi lembaga tersebut. Terlebih instansi itu sudah pernah eksis.
 
"Selain karena ada uang yang dititipkan di lembaga itu, jangan lupa juga Riau ada geopolitik yang harus diperhartikan, beberapa kabupaten kita berbatasan dengan negara lain. Jadi ada rasionalitas, di mana urusan-urusan perbatasan sudah ada yang mengurus," katanya.
 
Riau sendiri termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga. Provinsi ini, pada bagian timur berbatasan dengan Selat Malaka, dan Malaysia serta Singapura. Selain berbatasan dengan dua jiran, bentangan garis pantai yang mencapai 370 mil sudah menjadi persoalan sendiri bagi Riau. Kondisi geografis semacam ini, rentan menjadi tempat lalu lintas barang-barang selundupan.
 
Sementara itu Gubenur Riau Syamsuar mengungkapkan, kehadiran BPPD sesungguhnya merupakan upaya untuk merespon pemerintah pusat yang memberi perhatian ke wilayah perbatasan.
 
"Jadi di Riau ini ada 6 daerah (perbatasan) yang mendapat perhatian pemerintah pusat. Ada amanah menteri untuk pembentukan badan itu. Pemerintah pusat kan saat ini sedang gencar-gencarnya memberikan perhatian pada kawasan perbatasan. Jadi yang lama itu dinilai tidak efektif," katanya.
 
 
 
866