Medan, Gatra.com – Sejumlah pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di rotasi. Selain untuk penyegaran, rotasi dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menegaskan bahwa rotasi yang dilakukan atas dasar keyakinan bahwa pejabat daerah yang dilantik mampu mengemban tugas. Dia berharap para pejabat tersebut bisa melakukan tugas sebaik-baiknya. Serta harus membangun organisasi masing-masing demi kesejahteraan rakyat Sumut.
Baca Juga: Pemprov Sumut Kurangi Tenaga Honorer
“Saya tidak bercerita tentang skill dan talenta Anda. Anda diperintahkan untuk mengemban tugas tersebut karena ada keyakinan Anda mampu,” katanya saat pelantikan di Medan, Senin (17/6).
Mantan ketua PSSI tersebut menekankan ada tiga poin yang perlu dipegang pejabat yang baru dilantik. Tiga poin tersebut agar organisasi yang mereka tempati bisa berjalan dengan baik. Serta bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat Sumut.
“Pertama loyalitas. Sehebat apa pun kalian kalau tidak punya loyalitas tidak benar. Yang kedua organisasi ini harus membutuhkan anda, jangan sampai tidak ada perubahan yang positif di organisasi kalian. Kalian datang tak datang organisasi itu sama saja. Dan yang ketiga bisa bekerja sama, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Naik, Upah Guru Honorer Sumut Rp90 ribu per jam
Edy Rahmyadi juga mengingatkan jabatan ini bukanlah hak, tetapi amanah. Karena itu, kehadiran pejabat baru yang di lantik harus bisa mempermudah menyelesaikan permasalahan di organisasinya masing-masing.
Pengangkatan pejabat baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/1678/2019. Dalam keputusan itu ada tujuh pejabat eselon III yang dirotasi dan dilantik di lingkungan Pemprov Sumut.
Reporter: Baringin Lumban Gaol