Jakarta, Gatra.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan bahwa pihaknya siap membaca pledoi pada sidang pledoi yang akan digelar besok Selasa (18/6) di PN Jakarta Selatan. Desmihardi juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pembelaan dengan tebal 108 halaman.
"Besok kami siap menyatakan pleidoi, rencana juga nanti disamping pledoi dari kita, akan ada juga pleidoi dari Bu Ratna juga," kata Desmihardi saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (17/6).
Mengenai isi pledoi, Desmihardi mengatakan, utamanya akan menyinggung soal keonaran dan dengan sengaja melakukan keobaran. Ia menilai keonaran yang dibahas tidak pernah terbukti di persidangan.
"Keonaran itu kan satu fakta. Mestinya yang membuktikan keonaran itu adalah saksi, bukan ahli," ujar Desmihardi.
Sementara soal pledoi yang akan dibacakan oleh Ratna sendiri, akan menjelaskan pembelaan dari sisi kemanusiaan. Hal tersebut pernah diutarakan oleh kuasa hukum Ratna yang lainnya, Insank Nasrudin. "Pembelaan dilakukan sendiri oleh Bu Ratna kemudian pembelaan dari kuasa hukum. Pembelaan dari bu ratna tentunya melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Pembelaan kami dari kuasa hukum menilai persoalan ini secara yuridis," kata Insank saat di Polda Metro Jaya Selasa (11/6) lalu.
Sementara itu pada sidang Ratna yang terakhir pada Selasa (28/5) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ratna menjalani agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara.