Jakarta, Gatra.com – Azis Syamsudin resmi dilantik kembali sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Terpilihnya Azis ini merupakan bagian dari rotasi alat kelengkapan Dewan Fraksi Partai Golkar, yang telah diatur dalam surat bernomor I.1.2492/FPG/DPRRI/VI/2019, tentang ‘Penetapan Ketua Komisi III dan Ketua Banggar dari FPG DPR RI’.
Sebelumnya jabatan Ketua Komisi III tersebut dipegang oleh Kahar Muzakir, yang mana juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar), seperti Azis. Sebaliknya, Azis pun pernah pula menjabat sebagai Ketua Komisi III setelah sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Banggar.
“Kahar Muzakir sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Banggar. Azis Syamsudin juga sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi II DPR RI. Kedua-duanya berkompeten untuk jabatan itu,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), Ace Hasan Syadzily, saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).
Baca Juga: Ketum Golkar Jamin KIK Jokowi-Ma'ruf Solid Hingga 2024
Setelah resmi terpilih sebagai Ketua Komisi III, hal pertama yang akan dilakukan Azis ialah menggelar rapat bersama pimpinan Komisi III. Hal itu dilakukan karena dia merasa banyak yang harus ia bicarakan dengan rekan-rekannya tersebut. Salah satu yang terpenting adalah jadwal pengawasan dan anggaran di Komisi III.
Poin yang pertama, mekanismenya kan saya harus menggelar rapat pimpinan untuk menginventarisir masalah-masalah apa yang berkaitan dengan RUU, yang masih tersisa itu seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai RUU KUHP, Azis yakin bahwa dia bersama anggota Komisi III dapat merampungkan RUU itu sebelum masa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir pada 30 September mendatang.
“Semoga dalam masa sidang ini, atau besok ini, merupakan kado penutupan dari periode 2014-2019,” harap politisi dari Partai Golkar itu.