Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus dugaan makar dan hoaks, Komjen (Purn) Sofyan Jacob sudah bersedia diperiksa polisi. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani, sebelumnya Sofyan enggan diperiksa karena alasan kesehatan.
"Awalnya seperti itu, tapi kemudian yang bersangkutan hari ini bisa memberi keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Soedirman, Senin (17/6).
Argo menuturkan, pihak kepolisian sudah memeriksa kesehatan Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
"Kita mendatangkan dokter. Kemudian kita diperiksa, dan bagaimana dari hasil pemeriksaan, kita sampaikan," tutur Argo.
Argo mengatakan saat akan diperiksa, Sofyan sudah diberikan haknya sebagai tersangka.
"Contohnya untuk makan siang, solat, semua kita siapkan. Setelah itu, semua kita lakukan. Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan kembali setelah beberapa hak yang bersangkutan diberikan," kata Argo.
Saat ini Sofyan Jacob masih menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sofyan diketahui memasuki ruangan sejak pukul 10.20 WIB tadi.
Sebelumnya, menurut keterangan kuasa hukumnya, Ahmad Yani, Sofyan enggan diperiksa karena alasan kesehatan. Menurut Yani, Sofyan memiliki masalah kesehatan seperti sakit gigi, diabetes dan gangguan di saluran jantung.