Home Internasional Umar al-Bashir Segera Disidang, Begini Tuntutan Warga Sudan

Umar al-Bashir Segera Disidang, Begini Tuntutan Warga Sudan

Khartoum, Gatra.com - Mantan Presiden Sudan, Umar al-Bashir akhirnya muncul di depan publik sejak penggulingannya oleh militer. Selama berbulan-bulan sang presiden juga diprotes massa terhadap pemerintahan otokratisnya yang telah berlangsung selama 30 tahun. Mengenakan jubah putih dan turban, dia terlihat pada Minggu (16/6) waktu setempat, sembari dikawal ketat para penjaga penjara keamanan maksimum di ibu kota Khartoum menuju kantor kejaksaan.

Kantor berita SUNA menyebut bahwa Umar dihadapkan pada tuduhan memiliki mata uang asing dan memperoleh kekayaan yang mencurigakan dan tidak sah. Umar lantas diberi waktu satu minggu untuk mengajukan keberatan, diinterogasi atas tuduhan korupsi, lalu dibawa kembali ke penjara Kobar.

“Jika Umar tidak mengajukan banding, ia dapat ikut kembali di pengadilan paling cepat minggu depan,” sebut Pelaksana Tugas Kepala Jaksa Sudan, Alwaleed Sayed Ahmed, dilansir dari Aljazeera, Senin (17/6).

Baca Juga: Demonstran Ditembak Mati, Oposisi Sudan Tuntut Penyelidikan Independen

Langkah melawan mantan presiden yang berusia 75 tahun itu memicu cemoohan dan skeptisisme dari para kritikus. Hal ini dikarenakan timbul kecurigaan bahwa akan adanya pengalihan perhatian dari tindakan keras terhadap para pengunjuk rasa, serta keengganan untuk menyerahkan kekuasaan. Para kritikus juga mempertanyakan keadilan dalam sidang Umar di Sudan. 

Umar yang merupakan mantan pemimpin Sudan, berkuasa sejak 1989, dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Hal ini berkaitan erat dengan pelanggaran oleh pasukan Sudan di wilayah Darfur di negara itu pada medio 2003 dan 2008.

Saat itu, ketika protes berlangsung di seluruh negara, Umar lantas mengumumkan Sudan dalam keadaan darurat. Dia juga menetapkan hukuman bagi siapa saja yang membawa mata uang asing senilai lebih dari US$3.000.

Baca Juga: Militer dan Oposisi Sudan Capai Kesepakatan Pembagian Kekuasaan

Tidak lama setelah ia digulingkan pada 11 April, Dewan Militer Transisi (TMC), yang menggantikan tampuk kepemimpinan, mengatakan pasukan keamanan malah menyita uang tunai dalam tiga mata uang senilai lebih dari US$113 juta dari tempat tinggal Umar. Jika dinyatakan bersalah dan melanggar keputusan darurat tersebut, ia akan menghadapi tuntutan setidaknya 10 tahun penjara.

Jaksa juga telah membuka pemeriksaan pidana lain terhadap al-Bashir, termasuk atas tuduhan pencucian uang, pembiayaan terorisme, serta memerintahkan pembunuhan terhadap demonstran. Tuntutan belakangan ini, dalam hukum Sudan, bisa diganjar hukuman mati.

Seorang aktivis hak asasi manusia, Jalela Khamis Kuku, mengatakan TMC sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian terhadap tuntutan demonstran yang meminta pertanggungjawaban atas serangan 3 Juni.

Baca Juga: Aksi Protes di Sudan Berubah Menjadi Peristiwa Berdarah

Menurut dokter di Sudan yang menangani pengobatan pada serangan tersebut, lebih dari 100 orang tewas dalam serangan 3 Juni. Beberapa tubuh mereka dibuang di Sungai Nil, ratusan orang terluka, dan puluhan perempuan mengalami tindakan kekerasan seksual. Namun, Departemen Kesehatan menyebutkan jumlah korban jiwa hanya 61 orang.

Awalnya TMC membantah berusaha membubarkan kamp para demonstran. Belakangan, Juru bicara TMC, Shams al-Din Kabashi mengakui pihaknya telah memerintahkan pembubaran kamp demonstran. Kericuhan terjadi setelah beberapa tentara melakukan kekerasan.

207