Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengaku sudah menerima surat perlindungan hukum yang dikirim Mayor Jenderal Purnawirawan, Kivlan Zen.
Kivlan saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan kasus makar hingga kepemilikan senjata api ilegal. Kata Wiranto, dirinya sudah membaca isi surat dan telah memaafkan Kivlan.
"Sudah ada ya, surat sudah masuk ke saya dan barangkali juga sudah masuk ke Menhan. Secara pribadi saya memaafkan, secara pribadi," tegas Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).
Hanya Wiranto tidak bisa berbuat banyak dengan permintaan Kivlan meski status dia adalah pejabat negara. Mengabulkan permohonan perlindungan hukum sama saja mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya tidak mungkin mengintervensi hukum, bahkan siapapun karena negeri kita aturannya memang begitu," ujar Wiranto.
Alhasil, mantan Panglima TNI ini mengimbau agar Kivlan mengikuti proses hukum saja. Perkara pengampunan atau keringanan hukum biasanya diperoleh di ujung dari kasus. "Soal keringanan pengampunan ada di ujung pada saat nanti sudah ada keputusan hukum," tegas Wiranto
Sebagai informasi, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta telah mengajukan surat perlindungan hukum kepada sejumlah menteri dan perwira tinggi TNI. Selain Wiranto, surat juga dikirim ke Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.
"Iya, penangguhan diajukan ke Polisi dan meminta (ke Menteri pertahanan dan Polhukam) untuk perlindungan hukum dan penjamin penangguhan penahanan," ujar Tonin saat dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (13/5).
Terpisah, kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, alasan dikirmnya surat karena kliennya merasa kasusnya sarat muatan politik. Salah satu indikasi adalah, konfrensi pers kasus dilakukan justru di Kantor Kemenko Polhukam.
"Pertanyaan kami, kenapa konferensi pers di kantor Menkopolhukam. Kan kalau di sana ya ada politik-politiknya. Orang akan konotasinya antara Pak Kivlan dan Pak Wiranto, sampai sumpah pocong segala kan," kata Yuntri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6).