Bogor, Gatra.com - Sekretaris Komite Warga Sentul City (KWSC), Aswil Asrol mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam sengketa Sentul City merupakan rapat yang difasilitasi Kemenko Polhukam. Ia menyebutkan bahwa rapat ini berkaitan dengan dua perkara yang telah inkrah mengenai Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan pengelolaan lingkungan Sentul City.
"Tidak ada saran dari Kemenko Polhukam, karena pertemuan hari ini hanya memfasilitasi, rekomendasi dari pihak Sekretariat Negara," ujar Aswil di Ruang Rapat Hotel IZI Bogor, Senin (17/6).
Menurut Aswil, rapat koordinasi ini berkaitan dengan dua laporan yang berasal dari KWSC dan pihak PT Sentul City pada Setneg pada Februari 2019 lalu. "Pada intinya, ujung dari proses ini bahwa proses hukum itu harus dipatuhi," katanya.
Berdasarkan rapat koordinasi ini, tambah Aswil, Kemenko polhukam akan membuat resume hasil rapat yang kemudian akan disampaikan kepada Setneg.
"Kita sudah menyampaikan dari awal kalau ini berkaitan di luar proses hukum yang sedang berlangsung di antara kita, KWSC secara resmi akan mundur. Tapi kita melihat tadi ada beberapa yang menpresentasikan tetap seperti Dinas PUPR dan instansi lain,"