Jakarta, Gatra.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar, Senin, (17/6), hari ini.
Dengan membawa surat keterangan dokter, Sofyan mengaku tidak dalam keadaan fit dan menolak untuk diperiksa penyidik. Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan, awalnya memang Sofyan tidak ingin hadir dalam pemeriksaan karena sakit gigi.
Hanya, sebagai warga negara yang baik, kliennya tersebut tetap datang. Sofyan datang pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pukul 09.00 WIB.
"Pak Sofyan dia membawa surat bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan berikutnya lagi itu enggak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," ujar Ahmad Yani di Mapolda Metro Jaya, Senin, (17/6).
Sebelum diperiksa, penyidik sempat bertanya tentang kondisi Sofyan, apakah siap menjalankan agenda pemeriksaan atau tidak. Hanya, sambung Yani, kliennya tidak bersedia dan menyodorkan surat keterangan dari medis tentang kondisi kesehatannya.
Penyidik kemudian memanggil tim medis internal untuk crosscheck kondisi Sofyan. Hasilnya justru berbeda karena denyut jantung dan nadi dia dalam keadaan normal sehingga memungkinkan untuk diperiksa.
Meski dinyatakan sehat, sambung Ahmad Yani, kliennya tetap menolak untuk diperiksa. Dia juga belum bisa memastikan apakah nanti akan ada dokter spesialis untuk menangani Sofyan, karena perbedaan pandangan dua dokter umum. Saat ini pemriksaan Sofyan masih belum dilanjutkan. Menurut Yani, kliennya tersebut masih istirahat.
"Tadi mendekati jam 12.00 kondisi Pak Sofyan agak drop, pusing, tidak konsentrasi dan sekarang lagi istirahat di ruangan, lagi berbaring," tutur Yani.