Home Gaya Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencal, Kepala BPBD Kerinci Diperiksa Jaksa

Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencal, Kepala BPBD Kerinci Diperiksa Jaksa

Kerinci, Gatra.com - Pasca ditetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bencana alam (bencal) BPBD Kerinci 2017, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kembali memanggil Kepala BPBD Kerinci Darifus, Senin (17/6).

Pantauan Gatra.com di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Darifus datang di Kejaksaan pukul 09.30 WIB. Tidak hanya Darifus, penyidik juga memeriksa Anto, yang berstatus sebagai tim teknis.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Romy Arizyanto, dikonfirmasi membenarkan kepala BPBD Kerinci bersama pejabat lain sedang diperiksa penyidik.

"Iya, penyidik sedang lakukan pemeriksaan, " kata Romy saat ditemui di Mapolres Kerinci, usai menghadiri acara halal bihalal.

Setelah dua jam lebih diperiksa, Anto keluar dari ruang penyidik langsung masuk mobil Avanza hitam nomor polisi BH 1680 DI.

Setengah jam kemudian Darifus keluar ruang penyidik dan keluar gerbang sambil menunggu jemputan. 

216