Jakarta, Gatra.com - Anggota Tim Hukum Parabowo- Sandiaga, Dorel Almir menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya ke MK untuk berkoordinasi penyerahan penambahan alat bukti. Dorel menyebutkan dari 12 alat bukti, hari ini rencananya akan memberikan 4 truk alat bukti.
"Kemungkinan 4 truk ya untuk hari ini. Dan itu berisi alat-alat bukti C1 dan meliputi Kalimantan, Bali, Jogja, dan selanjutnya nanti menyusul yang bagian alat bukti yang lain," papar Dorel di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Dorel menuturkan alat-alat bukti yang serahkan nanti merupakan alat bukti tambahan, alat bukti susulan yang sudah tercantum di dalam lembar permohonan.
"Jadi nanti alat bukti itu sesuai hukum acara, bisa diserahkan sampai persidangan terakhir. Masih diperbolehkan alat bukti tambahan dan yang kemarin kita sampaikan, alat bukti awal menyusul isiannya," ucapnya.
Nantinya, penyerahan alat-alat bukti tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dorel memambahkan alat-alat bukti ini pun akan membuktikan 17 juta selisih suara dengan menggunakan form C1.
"Kemarin kan sudah disampaiknan itu tabel tabel kan dan itu akan elaborasi oleh ahli kita," katanya.
Dalam mengumpulkan alat bukti, tim hukum Prabowo-Sandi menemui kendala teknis berupa penggandaan. Kata Dorel, usaha ini memerlukan ketelitian dan ke hati-hatian.