Jenewa, Gatra.com - Lebih dari 20 aktivis China menggelar gerakan pro-demokrasi Lapangan Tiananmen dan mendesak badan hak asasi manusia utama PBB untuk menyelidiki tindak kekerasan di Beijing 30 tahun lalu pada Senin (17/6) waktu setempat.
Wang Dan dan 21 aktivis lainnya, yang didukung oleh kelompok Pembela Hak Asasi Manusia Tiongkok, mengatakan mereka telah mengajukan keluhan kepada Dewan Hak Asasi Manusia Amerika Serikat dalam sebuah forum Jenewa yang membuka sesi tiga minggu pada 24 Juni.
"Kami meminta HRC menginvestigasi pelanggaran berat hak asasi manusia dan kebebasan mendasar yang dilakukan oleh pemerintah China selama serangan militernya terhadap protes damai," kata mereka dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.
Mereka juga mencari tindakan atas pola pelanggaran HAM yang konsisten dalam menganiaya warga Tiongkok selama tiga dekade terakhir tentang peristiwa 3-4 Juni 1989. Penyataan tersebut juga menyebut peringatan itu termasuk tabu di Tiongkok. Beijing belum mengadakan penyelidikan publik atau mengizinkan penyelidikan independen.
Beijing mendapat dukungan kuat di antara negara-negara berkembang di Dewan Hak Asasi Manusia, sebuah forum negara beranggotakan 47 negara yang tidak mengadopsi resolusi terhadap China sejak dibentuk pada 2006.
Seorang juru bicara Dewan yang tidak dalam posisi untuk memberikan informasi, mencatat bahwa komunikasi yang diajukan melalui prosedur pengaduan bersifat rahasia.
“Pembantaian 30 tahun lalu belum berakhir. Pemerintah Cina bahkan menentukan bahwa para korban adalah penjahat dan sejumlah besar orang buangan masih kehilangan hak mereka untuk kembali ke negara mereka sendiri,” kata Wang, yang tinggal di Amerika Serikat.
China tidak pernah mengungkap jumlah korban tewas akibat kekerasan 1989, tetapi kelompok-kelompok hak asasi manusia dan saksi mata mengatakan korban bisa mencapai ribuan.