Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan saat ini jumlah jaksa yang ada di Indonesia belum ideal mengingat banyaknya perkara yang ditangani Kejaksaan. Prasetyo mengaku pihaknya telah meminta kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mencukupi kekurangan tersebut.
"Sekarang sekitar 10.000 jaksa jumlah itu sebenarnya masih kurang. Kami meminta pada Menteri PANRB supaya dilakukan penambahan. Idealnya sekitar 20.000 lah. Itupun tentunya kita melihat sebarannya harus sesuai. Misal Di Jawa diperlukan lebih banyak karena perkaranya lebih banyak," kata Jaksa Agung, H.M. Prasetyo saat ditemui usai apel HUT Persatuan Jaksa Indonesia di lapangan Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Jaksa Agung menyebutkan dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya akan menyusun perencanaan yang matang. Menjawab kemungkinan apakah akan ada jaksa yang diperpanjang masa tugasnya untuk menutupi kekurangan, Prasetyo menyebut hal tersebut akan dikembalikan pada mekanisme yang berlaku.
"Kita punya aturan termasuk jenjang karir, bukan karena dia punya modal sendiri kemudian dia memilih posisi, memilih tempat, memilih penugasan. Semuanya dibahas dalam rapat pimpinan Kejaksaan yang semua diminta pendapat dan masukan. Si A cocok tidak, Si B cocok tidak, ditempatkan, jadi bukan karena memiliki kemampuan. Semua berdasarkan seleksi dan tracking," ujar Prasetyo.
Ia mengatakan untuk jaksa yang memiliki kompetensi ada pos-pos penempatan lain yang dimungkinkan. "Masih ada lahan pengabdian yang lain meskipun katakanlah tidak menduduki jabatan struktural sekalipun sebagai fungsi jaksa dapat melakukan tugas sebagai penegak hukum dia bisa ikut sidang, paling tidak memberikan supervisi bagi junior-juniornya."
Jaksa Agung juga menyinggung terkait suksesornya kursi Jaksa Agung periode mendatang. Menurutnya Korps Adhyaksa akan dipimpin oleh orang-orang terbaik terutama mereka yang punya bekal pengalaman.
"Saya selalu mengatakan seyogianya Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa dari internal. Mereka yang paling tahu anatomi Kejaksaan paling tahu tugas-tugas Kejaksaan. Kejaksaan bukan kendaraan yang kalau rusak bisa ditinggal begitu saja. Kalau orang dalam sendiri, jaksa yang memimpin Kejaksaan dia akan menganggap Kejaksaan sebagai miliknya yang berharga, sense of belonging nya akan lebih tinggi" pungkas Prasetyo.