Jakarta, Gatra.com - Tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin kecolongan ada orang berpaham radikal mendaftar.
Maka, pada seleksi capim periode 2019-2023 ini, tim pansel melibatkan Bandan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lembaga ini diminta menelusuri rekam jejak para pendaftar.
“Pansel tidak mau kecolongan ada kecenderugan ke sana (radikalisme), ” kata Ketua Tim Pansel, Yenti Ganarsih di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/6).
Ia menjelaskan pada seleksi-seleksi sebelumnya lembaga yang diminta pengawasan hanya KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Bandan Intelejen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti ini menjabarkan cara mendeteksi apakah pelamar berpaham radikal atau tidak, melalui pendekatan psikologis klinis serta data BNPT.
“Penilaiannya tentunya pakai penilaian secara psikologis klinis dan juga data-data dari BNPT sendiri,” ujarnya.