Jakarta, Gatra.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn.) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (17/6) untuk pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofyan tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 10.20 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya Ahmad Yani dan beberapa orang lainnya.
Di hadapan wartawan Sofyan irit bicara. Ia mengaku tidak tahu menahu alasan kenapa dirinya dipanggil pihak berwajib.
"Saya enggak tahu apa salah saya. Jadi saya datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan panggilan tersebut. Terima kasih," ujar Sofyan yang kemudian meluncur ke dalam ruangan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemanggilannya kali ini adalah pemanggilan kedua Sofyan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Pada pekan lalu (10/6) Sofyan tidak bisa memenuhi pemanggilan. Menurut kuasa hukumnya, Ahmad Yani, Sofyan tidak hadir lantaran sakit.
Polda Metro Jaya sebelumnya sudah mengumumkan alumnus Akabri 1970 itu sebagai tersangka permufakatan makar dan pemberitaan bohong. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk Pak Sofyan Jacob tentunya yang bersangkutan ikut permufakatan dan dia juga menyampaikan kabar dan pemberitaan yang belum dicek kebenarannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, saat ditemui saat acara Apel TNI-Polri di Monas, Kamis lalu (13/6).