Banda Aceh, Gatra.com – Sebanyak 73 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Minggu (16/6) kabur dari tahanan. Puluhan napi tersebut kabur pasca terjadinya kerusuhan dalam Rutan, Minggu sore.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan sekitar 50 napi berhasil meloloskan diri. Sementara 22 napi lainnya berhasil ditangkap oleh pihak keamanan setempat.
“Benar 73 napi kabur dari tahanan Rutan Lhoksukon, tapi 22 orang berhasil ditangkap kembali,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui pesan Whatsapp kepada GATRA.com.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap 51 napi lainnya, termasuk menggelar razia dan patroli di sejumlah lokasi.
Seperti diketahui, kejadian ini bermula saat para napi keluar kamar sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat jadwal antrian makan malam, sekitar pukul 16.25 WIB, ada beberapa orang napi berusaha mendobrak pintu bagian dalam Rutan.
Aksi napi itu memicu napi lainnya untuk ikut mendobrak pintu tersebut. Petugas Sipir yang mengawal turut mendapatkan perlakuan fisik saat napi tersebut meloloskan diri.
Usai mendobrak pintu dalam, napi yang dalam amarah masuk ke ruang tamu kantor dan memecahkan kaca jendela bagian depan. Mereka membobol pintu utama Rutan menggunakan peralatan seadanya.
Petugas jaga yang ada di rutan tersebut tidak bisa berbuat banyak, karena situasi sudah memanas. Warga binaan tersebut melarikan diri melalui pintu utama, kemudian kabur melewati pemukiman penduduk dan persawahan.