Home Milenial DPRD Sulsel Keluarkan Perda Pendidikan Sekolah Tertinggi Sederajat SMA

DPRD Sulsel Keluarkan Perda Pendidikan Sekolah Tertinggi Sederajat SMA

Makassar, Gatra.com -- Kualitas Sumber Daya Manusia di Sulawesi Selatan terus dibenahi, salah satunya melalui memperbaiki tingkat lama sekolah. Jika sebelumnya warga Sulsel kebanyakan tamat SMP atau SD, maka ke depan diharapkan bisa sampai SMA atau sederajat.

DPRD Makassar menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah. 

"Artinya, pendidikan warga Sulsel serendah-rendahnya SMA atau sederajat dengan keluarnya Perda ini," tegas Wakil Ketua DPRD Sulsel, Haji Ni'matullah, saat sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2017 di Kota Makassar, Minggu (16/6).

Ni'matullah yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel mengatakan konsekuensi dari Perda ini, adalah pemerintah provinsi mesti menyiapkan pelayanan bagi warga untuk memenuhi kewajiban ini. Tidak hanya dari sisi fasilitas, tapi juga biaya.

"Itu menjadi kewajiban pemerintah provinsi untuk menyediakan pelayanan pendidikan jenjang menengah. Karena jenjang pendidikan dasar sampai SMP itu menjadi kewenangan kabupaten/kota," ujarnya.

Pada sisi lain, ia juga mengimbau warga untuk memenuhi kewajiban menyekolahkan anak. Caranya Tentu dengan mendorong mereka terus sekolah dan tidak putus sampai SD atau SMP saja. Salah satunya misalnya tidak buru-buru menikahkan anak, atau membebaninya dengan pekerjaan membantu orang tua bekerja.

Terkait keluarnya Perda, Ni'matullah menjelaskan aturan itu merupakan salah satu dari tiga fungsi anggota DPRD. Fungsi dimaksud adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. 

"Membuat Perda itu merupakan fungsi legislasi anggota DPRD," sebutnya.

Karena tiga fungsi strategis dewan ini, lanjut Ulla--sapaan akrabnya-- maka warga memiliki hak untuk mendapatkan perlidungan. Untuk itulah warga harus menggunakan  menggunakan hak pilihnya pada Pemilu secara rasional dengan memilih wakil rakyat yang memang memiliki kompetensi dan berkualitas.

"Pilihki wakil rakyat yang bisa diakses, bisa diminta pertolongan, bisa kita tempati berkeluh kesah, terkait persoalan di lingkungan ta, soal pelayanan publik, bukan hanya yang bisa memberi amplop kemudian melupakan janjinya," pesan Ni'matullah. 

1058

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR