Home Politik Kritik Tim Asistensi, LBH: Kenapa Eksekutif Ikut-Ikutan

Kritik Tim Asistensi, LBH: Kenapa Eksekutif Ikut-Ikutan

Jakarta, Gatra.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) mengkritik Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyampaikan tim bentukan Menko Polhukam sudah melampaui batas dari ranah eksekutif itu sendiri. Menurutnya hal tersebut termasuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Mestinya kewenangan melakukan penyidikan adanya tindakan hukum adalah kewenangan penegak hukum. Itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kenapa kemudian eksekutif ikutan melakukan fungsi penyidikan dan penyelidikan. Ini melampaui kewenangannya dan bisa dibilang semena-mena," kata Arif kepada Gatra.com di kantornya, Minggu (16/6).

Arif juga menjelaskan Tim Asistensi Hukum ini sangat bernuansa politis dan terkesan menyerang kelompok tertentu. Selain itu, menurutnya sangat berpotensi melanggar asas demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat.

Arif mengatakan tim ini bersifat politis karena dibentuk pascapemilu 2019 sampai 31 Oktober 2019. Ia menduga tujuannya untuk menyerang lawan politik rezim petahana.

"Sampai hari ini tim ini masih eksis dan terus menjalankan fungsinya. Mereka melawan hukum dan berpotensi memberangus demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM)," pungkas Arif.

292