Makassar, Gatra.com - Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang mengemukakan bahwa setiap Pelindo memiliki sistem pembayaran sendiri yang berlaku sesuai wilayah kerja masing-masing.
“Di lingkup PT Pelindo IV sendiri, penerapan Integrated Billing System (IBS) sudah dilakukan sejak akhir 2017 lalu,” kata Farid di Makassar, Minggu (16/5).
Menurutnya, penerapan IBS bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa kepelabuhanan, misalnya permohonan sandar kapal dan beberapa manfaat lainnya seperti kemudahan trucking.
“Selain itu, pengguna jasa juga dapat melihat jumlah kapal yang sudah dibongkar setiap harinya. Dan yang tidak kalah penting, pengguna jasa juga dapat melakukan pencatatan invoice (self service) dan melakukan pembayaran jasa kepelabuhanan.”
Secara nasional, ada beberapa manfaat dari penerapan IBS. Yakni, pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, transparan dan aman, serta simple dan efisien.
Penerapan IBS akan berlaku di semua terminal petikemas di Pelindo I, II, III dan IV karena proses bisnis yang serupa dan transaksi juga semakin meningkat
Farid mengatakan, dengan penerapan IBS secara nasional, diharapkan terjadi peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan pada seluruh layanan jasa kepelabuhanan di Pelindo I, II, III dan IV seperti layanan kapal, barang (petikemas/non petikemas) dan jasa terkait lainnya.
“Juga terjadi peningkatan layanan pada seluruh pelabuhan, meliputi seluruh terminal yang ada pada Pelindo I, II, III dan IV dengan layanan yang seragam. Serta peningkatan pelayanan pada seluruh pelanggan yang ada di Pelindo I, II, III dan IV dengan penyatuan data pelanggan,” katanya.
Reporter: Iksan
Editor: Anthony Djafar