

Ambon, Gatra.com - Setelah pembahasan panjang selama lebih 20 tahun, nasib Blok Masela di Laut Arafura, Provinsi Maluku mencapai titik terang setelah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mewakili pemerintah Indonesia bersama Presiden dan CEO Inpex-Masela Shunichi Sugaya menandatangani perjanjian pengembangan ladang gas Blok Masela di Hotel Prince, Karuizawa, Nagano, Jepang, Minggu pagi (16/6/2019).
"Perjanjian Pendahuluan (Head of Agreement/HoA) pengembangan Blok Masela sudah ditandatangani. HoA ini menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek LNG Abadi Masela yang selanjutnya akan dituangkan dalam revisi proposal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD)," tutur Senior Specialist Media Relations Inpex Masela Ltd, Mochamad Nunung Kurniawan, kepada Gatra.com, melalui telepon selulernya, Minggu malam (16/6/2019).
Menurut lelaki yang akrab disapa Iwan ini, HoA tersebut berisi ketentuan-ketentuan mengenai jangka waktu Production Sharing Contract ( (PSC period), kondisi keuangan (financial condition), estimasi biaya (cost estimation) dan lain-lain, yang telah disepakati bersama sebelumnya antara INPEX dan otoritas pemerintah Indonesia untuk mendapatkan keekonomian proyek yang memadai.
"Kami mengharapkan proses persetujuan pemerintah Indonesia berjalan lancar setelah kami menyerahkan revisi POD," imbuhnya.
Setelah revisi POD disetujui, kata Iwan, pihaknya akan melanjutkan ke tahap pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) atau desain detil berdasarkan revisi POD tersebut. "Setelah HOA ini, INPEX akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi POD," terangnya.
INPEX lanjut Iwan, kemudian akan mengikuti prosedur yang diperlukan selanjutnya dan secara resmi segera memasukkan atau menyerahkan revisi POD ke otoritas pemerintah Indonesia.
"Bersamaan dengan penyerahan dokumen revisi POD ke pemerintah Indonesia, INPEX juga berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amandemen PSC," ungkapnya.
Dia menyebutkan, tahapan proyek setelah POD yakni FEED, Final Investment Decision (FID) atau Keputusan Akhir Investasi, Konstruksi, baru terakhir Produksi.
Ditanya terkait informasi pemerintah Indonesia akan mendapatkan bagi hasil dari Blok Masela sebesar 59 persen, Iwan mengaku pihaknya mengetahui berita tersebut, namun INPEX tidak bisa berkomentar mengenai detail bagi hasilnya.
"Selama berdiskusi dengan pemerintah Indonesia untuk mendapatkan keekonomian proyek yang kompetitif berdasarkan hasil pre-FEED (desain awal), INPEX juga mendiskusikan berbagai macam financial condition dari PSC. Kami (INPEX) percaya bahwa kami telah mendapatkan tingkat keekonomian proyek yang kompetitif dan siap memasukkan revisi POD berdasarkan hasil diskusi tersebut," paparnya.
Iwan menyakini, Pemerintah Indonesia juga memiliki harapan besar untuk merealisasikan proyek ini. "Kami memahami Indonesia sebagai tuan rumah, telah bersiap memberikan dukungan yang kuat kepada proyek ini yang membutuhkan investasi yang sangat besar," ujarnya.
Sementara, menyinggung tentang ihwal permintaan INPEX agar Pemerintah Indonesia mengganti biaya studi akibat perubahan skema pembangunan dari kilang lepas pantai ke kilang darat, Iwan katakan, hal ini akan diproses seusai aturan yang berlaku yang auditable.