Bulukumba, Gatra.com - Beberapa hari belakangan, masyarakat Sulawesi Selatan dihebohkan dengan beredarnya video tak senonoh berdurasi 29 detik yang dilakukan sepasang pelajar di Kabupaten Bulukumba.
Menanggapi kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Polres Bulukumba langsung bergerak cepat dan menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menghakimi sepasang siswa berinisial AM dan WA.
"Ini kejadian bulan April lalu, sementara upaya kekeluargaan dilakukan dalam bentuk menikahkan yang bersangkutan," kata Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto.
Tomy mengatakan, sepasang pelajar yang belakangan ini viral di media sosial sudah mendapat sanksi dari sekolah dan atas kesepakatan keluarga mereka dinikahkan.
Pelajar perempuan dan lelaki yang dalam rekaman video melakukan hubungan layaknya suami isteri di ruang kelas itu, menurut Tommy, sudah tidak lagi tinggal di Bulukumba.
"Langkah kekeluargaan sudah kita tempuh. Anak tersebut sudah menjalani hidup baru sebelum video ini menjadi viral. Dengan penyebaran video ini tentu kembali mengganggu psikologi mereka. Meski saat ini tidak lagi berdomisili di Kabupaten Bulukumba," katanya.
Dia meminta warga berhenti menyebarluaskan video tersebut supaya kondisi psikologis pelajar yang bersangkutan tidak makin terganggu, demikian pula keluarga mereka.
"Jadi kita berharap aib ini kita tutup bersama, karena ini juga aib masyarakat Bulukumba," kata Tomy.
Sementara untuk video yang beredar tersebut, lanjutnya, merupakan kejadian yang sudah lama, sejak dua bulan lalu tepatnya pada April 2019, kala itu guru BK di sekolahnya menemukan anak didiknya menonton video itu, selanjutnya ditindaklanjuti pihak sekolah.
"Sudah dipanggil Dinas Pendidikan untuk membatasi penggunaan ponsel. Ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian serupa di lingkungan sekolah. Guru juga diminta tegas melakukan pengawasan kepada siswanya, apalagi adanya perilaku menyimpang," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban perempuannya sudah dibawa orang tuanya ke Malaysia jauh sebelum video tersebut viral. Bahkan dikabarkan keduanya sudah dinikahkan. Namun, dua hari belakang video tersebut menjadi viral di media sosial bahkan dijadikan 'meme' sejumlah netizen.
Sebelumnya, video ini viral , bahkan komentar dalam video tersebut menjadi tag line 'jangan nyalakan blitznya' menjadi trending topik hingga dibuatkan 'meme' yang membuat korban semakin terpuruk.
Melalui siaran persnya Yayasan Pabbata Ummi juga ikut menyoroti aksi pengguna medsos menjadikan bahan candaan hingga menambah penderitaan korban.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera berhenti menyebar luaskan video tersebut, serta meminta Gubernur Sulsel mengambil langkah konkret dan dapat melakukan pendampingan bagi korban.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meisy Papaungan mengaku prihatin saat mengetahui peredaran video asusila pelajar Bulukumba di media sosial.
Menurutnya, itu bisa membuat pelaku yang terlibat makin terguncang, demikian pula dengan keluarga mereka.
"Ini kasus lama dan sudah ditangani. Sangat ngeri juga ini netizen yang kembali menviralkan video itu di medsos," kata Meisy.
Reporter: Iksan
Editor: Anthony Djafar