Mataram, Gatra.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mataram, meringkus tiga orang penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis shabu-shabu di Lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Ketiga pelaku tersebut diantaranya,SH (35), JP (23) dan SY (24). Mereka dibekuk aparat kepolisian saat asyik pesta narkoba di rumah SH, Selasa 11 Juni lalu.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, menyatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ketiga pelaku kerap meresahkan masyarakat setempat karena beberapa kali menggelar pesta barang terlarang tersebut di kediaman SH.
“Kami terima informasi bahwa ada warga di Sayang-sayang yang sedang pesta narkotika. Dari informasi tersebut anggota langsung ke TKP melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Kapolres di Mataram, Sabtu (15/6)
Kasat Resnarkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan pada saat menerima laporan, pihaknya membentuk tim Opsnal untuk mengecek ke TKP dan melakukan pemeriksaan rumah di sekitar TKP.
”Pelaku yang diduga pesta narkoba diperiksa, anggota opsnal menemukan BB (barang bukti) dan menangkap pelaku,” kata Kapolres.