Pontianak, Gatra.com - Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyebut rencana pembangunan Jaringan Pipa Gas Transmisi Kalimantan sudah ditetapkan oleh Pemerintah di dalam Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Nasional 2016 – 2035. namun masih perlu pembahasan yang komprehensif. Pembahasan komprehensif tersebut harus dilakukan di segala lini, dengan melibatkan banyak elemen dan unsur terkait.
Salah satunya melalui penggalangan dukungan dalam bentuk Focus Group Discusion (FGD) rencananya akan dihadirii Gubernur, Bupati-Walikota, Anggota DPR RI dan DPD, maupun Rektor PTN se Kalimantan, serta BPH Migas, Ditjen Migas KESDM, Badan Usaha Hilir Migas, SKK Migas dan Ahli Migas, pada akhir September 2019.
"Dalam FGD tersebut akan dibuatkan rekomendasi oleh seluruh peserta FGD, agar rencana pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Gas Trans Kalimantan menjadi Proyek Strategis Nasional," jelasnya saat ditemui di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu sore (15/6).
Dikatakan, FGD diharapkan menghasilkan suatu kesimpulan dan kesepakatan yang menjadi dasar masukkan kepada Pemerintah dalam mengambil kebijakan, agar rencana pembangunan pipa transmisi gas bumi di wilayah Kalimantan dapat segera terwujud.
"Untuk Gubernur Kalbar, Pak Midji sudah support termasuk ketiga bupati yang kami temui," ujarnya.
Ia menuturkan dalam rencana awal untuk jaringan pipa yang menghubungkan dari Kalimantan Utara hingga Kalimantan Barat kelak mencapai 1732 Km.
Dengan terbangunnya infrastruktur ruas pipa transmisi dan jaringan distribusi gas bumi hingga ke konsumen, diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan pemanfaatan Gas Bumi khususnya di wilayah Kalimantan sebagai energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
"Untuk rumahan harga gas dengan sistem jaringan pipa seperti ini bisa lebih murah dari menggunakan tabung, dan lebih aman," ujarnya.