Home Olahraga PSIS Naikkan Harga Tiket Pertandingan untuk Bayar Denda Komdis PSSI

PSIS Naikkan Harga Tiket Pertandingan untuk Bayar Denda Komdis PSSI

Semarang, Gatra.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi denda dengan total 175 juta rupiah kepada Manajemen PSIS Semarang karena terkait tingkah laku buruk suporter pada laga PSIS Vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs PSIS.

Dalam salinan surat PSSI keputusan (SK) yang dikirimkan kepada manajemen PSIS menyebutkan, SK pertama dengan Nomor 011/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019  tentang pelanggaran yang dilakukan pada laga PSIS Vs Persija Jakarta.

“Oknum suporter PSIS dan Persija di tribun barat kedapatan saling melempar botol” kata Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin Firdaus dalam suratnya.

Menurut Asep, selain sanksi pelemparan botol, ada juga kembang api yang dinyalakan. Berdasarkan laporan General Coordinator (GC), penyalaan kembang api dilakukan di tribun selatan timur (tenggara), merembet ke tengah, dan barat selatan (barat daya). “Akibat dua pelanggaran di laga kontra Persija, PSIS harus membayarkan denda sebesar 100 juta rupiah” kata Asep.

Sedangkan surat kedua yang dikirimkan oleh Komisi Disiplin PSSI berdasar nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019, terkait tingkah laku buruk suporter, terjadi pada laga Persebaya Vs PSIS. Dalam surat tersebut disebutkan, oknum suporter PSIS kedapatan melemparkan botol ke dalam lapangan.

PSIS harus membayar denda Rp75 juta. Total denda Rp175 juta  yang harus di bayarkan selambat-lambatnya 14 hari sejak surat itu di terima.

Menanggapi hal itu, Manajemen PSIS mengambil langkah untuk membayarkan denda tersebut, yakni dengan menaikkan harga tiket di tribun barat.  CEO PSIS, Yoyok Sukawi, menyayangkan adanya pelemparan botol di tribun barat dan penyalaan kembang api di tribun selatan. IA mengajak para suporter untuk berkomitmen membantu manajemen PSIS untuk membayar denda yang harus dibayarkan manajemen PSIS.

“Ayo, sekarang suporter iuran untuk bayar denda dalam bentuk kenaikan harga tiket tribun barat untuk sekali pertandingan” kata Yoyok Sukawi kepada awak media Sabtu (15/6).

Yoyok mengatakan, secara teknis cara pembayaran denda Rp100 juta tersebut akan dibayarkan melalui tiket dengan cara sebanyak Rp50 juta akan dibebankan pada tiket tribun barat untuk insiden pelemparan botol.

“Sementara itu, denda Rp50 juta penyalaan kembang api akan dibebankan kepada Panser Biru sebanyak Rp25 juta rupiah dengan cara menaikkan tiket tribun selatan” kata Yoyok.

 

107