Home Politik Terciduk Keluyuran di Toko Bangunan, Setnov Dipindah ke Sarang Teroris

Terciduk Keluyuran di Toko Bangunan, Setnov Dipindah ke Sarang Teroris

Bandung, Gatra.com - Setya Novanto (Setnov) dipastikan mendapatkan kawalan ekstra ketat setelah diduga melanggar aturan izin berobat kala mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Akibat ulahnya tersebut, Mantan Ketua Umum Golkar ini dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor yang notabene diisi oleh narapidana teroris.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Liberti Sitinjak, mengatakan Setnov otomatis bakal mendapat pengawasan ketat. Bahkan, hanya seorang diri mengisi sel tahanan di Gunung Sidur.

"Yang bersangkutan tidak akan bebas keluar masuk selnya, termasuk izin berobat pun akan jauh lebih sulit didapat," ujar Liberti via sambungan telepon, Sabtu (15/6).

Ia menjelaskan Lapas Gunung Sidur merupakan lapas berkategori super maximum security, di mana memiliki jam keluar para napapidana dari sel pun sangat terbatas. Berbeda dengan Lapas Sukamiskin, di mana setiap matahari terbit diberlakukan pembukaan kamar sel.

"Di sana (Lapas Gunung Sidur) izin berobat juga ketat, pagi juga belum tentu dibuka. Karena dia di sana itu kan sudah masuk lapas super maksimum," imbuhnya.

Liberti memastikan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada petugas yang diberi mandat mengawal Setya Novanto. Hal itu untuk mencari tahu bagaimana narapidana kasus korupsi E-KTP tersebut bisa berada di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurutnya, hal ini berawal pada Rabu lalu (12/5), di mana yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung. Ia beralasan akan berobat untuk penyakit jantung yang dideritanya. Liberti pun telah melakukan pegecekan secara langsung dan melihat Setnov sedang menggunakan infus.

Namun, kemudian kemunculan Setnov di tempat umum ramai di media sosial (medsos). Ia mengetahui berita itu setelah diberi tahu kepala lapas.

"Sekarang yang kita lakukan, pertama, yang mengawalnya sedang dalam proses pemeriksaan. Yang kedua, atasan langsung yang bertanggung jawab tentang pengawasan di RS, mulai Senin (17/6) saya tarik ke kanwil sementara untuk dilakukan pemeriksaan," paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemindahan Setya Novanto dari dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur adalah tindakan yang harus dilakukan sebelum melaporkan pada Menteri Kemenkum HAM. Liberti pun meminta maaf kepada publik dengan adanya kasus tersebut.

"Hal ini adalah murni kesalahan kami dan sebagai konsekuensi dari kelalaian, pemeriksaan sedang kami lakukan," kata Liberti.

Diketahui, sebelumnya Setya Novanto terlihat di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang pada Jumat kemarin (14/6). Meski mengenakan penutup wajah, namun fotonya sedang memilih barang tersebar di media sosial.

 

 

 

493